PELAKSANAAN PTSL (PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP) DI DESA SIMPANG KECAMATAN WANAYASA TAHUN 2023
SIMPANG – PTSL merupakan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap yang menjadi program pemerintah sebagai akibat dari proses pembuatan sertifikat tanah yang lamban. Pemerintah, melalui Kementrian ATR/BPN meluncurkan Program Prioritas Nasional tersebut dalam rangka percepatan pembuatan sertifikat tanah.
Program PTSL dilaksanakan secara serentak pada semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan dalam wilayah tersebut. Oleh karena itu melalui program ini, pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atas hak tanah milik masyarakat desa Simpang.
Wilayah Desa Simpang terdapat 200 bidang tanah yang belum bersertifikat, baik berupa perkebunan maupun persawahan. Kegiatan PTSL di Desa Simpang sendiri sudah berjalan pada tahap pengukuran tanah. Kegiatan ini sudah dimulai sejak tanggal 4 September 2023.
Pengukuran tanah dilakukan oleh tim khusus yang didampingi perangkat desa Simpang. Dimana tim ini terdiri dari 6 orang yang berasal dari beberapa unsur pelaksana seperti tim pengukur dan kepala dusun.
Adanya program PTSL ini diharapkan masyarakat dapat mendapatkan serifikat tanahnya secara mudah dan murah. Serta pelaksanaan pengukuran tanah yang masih berjalan ini diharapkan dapat terselesaikan dengan cepat dan lancar.
Komentar
ghifar
Kamis, 14 September 2023 10:18sukses selalu akak ayuk