Dapatkan gratis ongkir - Bebas 30 hari uang kembali.

Desaku Purwakarta
Rp. 0
Keranjang masih kosong.

Dapatkan gratis ongkir - Bebas 30 hari uang kembali.

PELAKSANAAN PTSL (PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP) DI DESA SIMPANG KECAMATAN WANAYASA TAHUN 2023

PELAKSANAAN PTSL (PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP) DI DESA SIMPANG KECAMATAN WANAYASA TAHUN 2023

PELAKSANAAN PTSL (PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP) DI DESA SIMPANG KECAMATAN WANAYASA TAHUN 2023

SIMPANG – PTSL merupakan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap yang menjadi program pemerintah sebagai akibat dari  proses pembuatan sertifikat tanah yang lamban. Pemerintah, melalui Kementrian ATR/BPN meluncurkan Program Prioritas Nasional tersebut dalam rangka percepatan  pembuatan sertifikat tanah.

Program PTSL dilaksanakan secara serentak pada semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan dalam wilayah tersebut. Oleh karena itu melalui program ini, pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atas hak tanah milik masyarakat desa Simpang.

Wilayah Desa Simpang terdapat 200 bidang tanah yang belum bersertifikat, baik berupa perkebunan maupun persawahan.  Kegiatan PTSL di Desa Simpang sendiri sudah berjalan pada tahap pengukuran tanah. Kegiatan ini sudah dimulai sejak tanggal 4 September 2023.

Pengukuran tanah dilakukan oleh tim khusus yang didampingi perangkat desa Simpang. Dimana tim ini terdiri dari 6 orang yang berasal dari beberapa unsur pelaksana seperti tim pengukur dan kepala dusun.

Adanya program PTSL ini diharapkan masyarakat dapat mendapatkan serifikat tanahnya secara mudah dan murah. Serta pelaksanaan pengukuran tanah yang masih berjalan ini diharapkan dapat terselesaikan dengan cepat dan lancar.

Komentar

ghifar
Kamis, 14 September 2023 10:18

sukses selalu akak ayuk

Tinggalkan Komentar

Email anda tidak akan ditampilkan. Harap isi semua yang bertanda *

Artikel Terpopuler